DPR Kecewa Pergantian dan Ralat Soal UN Bingungkan Siswa

07-05-2014 / KOMISI X

Permasalahan demi permasalahan tetap saja ditemukan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Seperti yang ditemukan Parle pada UN hari pertama tingkat SMP di SMP Negeri 10 Padang, Senin (5/5), adanya lembaran ralat mata pelajaran Bahasa Indonesia yang membingungkan para siswa.

Misalnya, Delfi siswa Kelas IX SMP Negeri 10 Padang ini saat ditemui Parle terlihat bingung. “Lembaran utama soal nomor 1 sampai nomor 5 tidak ada, langsung ke soal nomor 6 hingga nomor 45. Kemudian soal nomor 46 sampai nomor 50 juga tidak ada,” kata Delfi kepada Parle usai melaksanakan UN.

Menurutnya, dirinya mendapatkan dua lembar soal yang terpisah satu sama lain. Satu lembar soal utama dan yang lainnya lembar tambahan. Ternyata di lembar tambahan ada soal nomor 1 sampai nomor 7 dan soal nomor 46 sampai nomor 50. Soal nomor 6 dan nomor 7 ganda di lembar utama dan juga di lembar tambahan. “Dari pihak guru mengatakan, soal yang dipakai dan dijawab terdapat di lembar jawaban,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Indang Dewata mengakui ada sedikit kendala dari segi penulisan naskah soal ujian Bahasa Indonesia, seperti soal yang sama, soal yang kosong dan lainnya, akan tetapi hal tersebut dapat diatasi.

Menurutnya, naskah soal UN itu secara keseluruhan berasal dari pusat dan apabila terdapat kekeliruan pada naskah tersebut, maka akan ada konfirmasi dari pusat. “Alhamdulillah, meskipun sedikit ada kendala, pelaksanaan UN tingkat SMP di Kota Padang pada hari pertama ini berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujarnya.   

Sementara itu ditempat yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Zulfadhli merasa kecewa dan menyayangkan ada temuan pergantian soal atau ralat soal, karena ini membingungkan siswa,

Politikus dari Partai Golkar ini lebih sepakat bila soal yang di ralat itu diganti bonus dan tidak perlu diganti dengan lembaran baru. Kalau diganti dengan soal baru akan membuat bingung dan mengganggu secara psikologis siswa. “Jadi adanya soal salah cetak, anggap saja itu bonus,“ tukas Zulfadhli.

Ia berharap, kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi kedepannya. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Komisi X akan mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dengan permasalahan ini. “Tentu kami akan mempertanyakan dan mengusut penyebab terjadinya persoalan ini dalam Rapat Kerja antara Komisi X dengan Kemendikbud nantinya,” imbuhnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...